(BULETIN KAMPUNG KITA, Tambun Rengas) Selama ini sebetulnya Yayasan Gugah Nurani Indonesia (GNI) bertindak atas dasar pemenuhan hak-hak anak lewat metode pemberdayaan komunitas. Hak-hak anak yang menjadi acuan adalah hak anak versi PBB yang dirumuskan dalam Konvensi PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) pada tahun 1989 di Jenewa Swiss. Beberapa hak inti yang dirumuskan adalah; Hak Untuk Berkembang, Hak Untuk Kelangsungan Hidup, Hak Untuk Mendapatkan Perlindungan, Hak Untuk Berpartisipasi.
Selama ini kita tahu bahwa GNI merupakan yayasan yang “sering bagi-bagi susu” tetapi tahukah anda kenapa GNI melakukan itu? Jawabanya terkait dengan penjelasan yang ada di paragraf sebelumnya; GNI hendak mengajak warga komunitas (baca: wilayah jangkauan kerja GNI Cakung CDP) untuk bersama-sama memperjuangkan hak anak. Hak anak yang berusaha dipenuhi GNI lewat program pemberian makanan tambahan berupa susu atau makanan bernutrisi dan atau suplemen vitamin (Feeding and Food Aid Program) adalah Hak Untuk Kelangsungan Hidup dan Hak Untuk Berkembang.
Program Feeding sebagai usaha dalam pemenuhan Hak Untuk Kelangsungan Hidup anak dipenuhi lewat pemberian susu dan atau makanan bernutrisi dengan persyaratan anak harus menggunting kukunya terlebih dahulu. Sedangkan Hak Untuk Berkembang sendiri dipenuhi dalam bentuk pemberian penyadaran kepada siswa/i tentang gaya hidup menjaga kebersihan melalui kegiatan potong kuku bersama sebelum minum susu atau makan makanan bernutrisi bersama. Setiap anak yang berada di SD atau SLTP diperiksa kukunya, dan jika ada yang belum menggunting kukunya maka relawan yang sedang bertugas akan mengajak siswa/i tersebut menggunting kuku dengan meminjamkan gunting kuku yang sudah dibawa sang relawan.
Pemberian susu dan atau makanan tambahan bergizi bagi balita (Food Aid Program), sesungguhnya juga merupakan usaha GNI dalam mengajak pemuda/I setempat untuk mengajak para kader Posyandu setempat agar semakin giat dalam mengontrol kesehatan balita serta mencoba bersama-sama mencari akar permasalahan kesehatan bagi balita dan mencari solusinya. Selain itu, pemuda/i setempat ini juga mengajak para kader Posyandu setempat untuk lebih aktif memberi penyadaran para orang tua untuk lebih memilih makanan bernutrisi bagi anak mereka. Harapanya tak lain adalah, agar setelah proyek GNI berkahir warga dapat memperjuangkan Hak Anak Untuk Kelangsungan Hidup di Tambun Rengas, serta di harapkan warga setempat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya memenuhi hak anak-anaknya.
Salah satu yang menjadi ciri khas dalam kegiatan ini adalah; bahwa dalam memperjuangkan hak anak tersebut, GNI juga melakukan metode pemberdayaan komunitas. Pemberdayaan komunitas adalah metode pembangunan yang melibatkan masyarakat dalam belajar bersama untuk kemudian bergotong royong dalam membangun lingkunganya sendiri. Selama proses distribusi dan kegiatan penyadaran kami melibatkan pemuda/i setempat sebagai relawan. Disitulah letak pemberdayaan komunitas, dimana pemuda/i setempat diajak untuk peduli terhadap lingkungan, belajar untuk mempraktekkan ilmu public speaking dalam melakukan dengan pihak yang diajak bekerjasama, serta nantinya belajar untuk melakukan fundraising (pendanaan program atau kegiatan lewat sumbangan donatur). Tak hanya itu, pemuda/i ini juga diajak untuk berlatih bekerja secara profesional dimana mereka membuat laporan sesudah kegiatan berlangsung.
Pertanyaan yang sering timbul berkaitan dengan Feeding and Food Aid Program ini adalah: “kalo GNI udah kaga ada, sapa nyang mau bagi susu, yak?” sebetulnya ini adalah pertanyaan yang bisa dijawab, dengan catatan: dibutuhkan konsistensi dan profesionalitas dalam memperjuangkanya. Ya, dana untuk membeli susu bisa kita dapatkan lewat permohonan pendanaan dari perusahaan ataupun lembaga donor. Istilah fundraising merupakan istilah yang mungkin asing di telinga kita, tetapi sebetulnya pengertianya amat sederhana, yaitu “kegiatan penggalangan dana”.
Permohonan dana kepada perusahaan ataupun lembaga donor sebetulnya bisa saja dilakukan. Persyaratanya tak lain adalah; kita bisa mengirimkan proposal yang berisi manfaat program, kaitan kegiatan ini dengan kepentingan pemberi dana. Disamping itu, jika memang kegiatan yang hendak dimintakan dana tersebut sudah berjalan sebelumnya, kita harus bisa menunjukan laporan kegiatan sebelum dan sesudah pihak pemberi dana memberikan dananya. Tak lupa tentunya setelah dana dikucurkan, kita harus secara rutin mengirimkan laporan program atau kegiatan secara berkala.
Akhir kata, mari kedepanya kita bersama-sama mulai mengubah kebiasaan kita dalam mengkonsumsi makanan dengan memilih terlebih dahulu makanan atau minuman yang bergizi. Tak lupa, marilah kita saling bergandengan tangan serta menghentikan segala bentuk ghibah dengan mengedepankan musyawarah disertai sikap saling memaafkan dan selalu memperbaiki diri. (SR)

